Mohon Maaf, Kami hanya akan menangani KELUHAN PELANGGAN yang menyebutkan identitas dengan jelas dan bisa dihubungi

Senin, 24 Februari 2014

BPJS Ketenagakerjaan Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja


Jakarta -  Kehadiran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dimana manfaat yang diterima pekerja dengan mengikuti program-program BPJS ketenagakerjaan harus lebih baik dari sebelumnya.

"Adanya transformasi BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat membantu para pekerja dan keluarganya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat menerima audiensi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Jumat.



Muhaimin mengatakan pihak Kemnakertrans akan terus membantu penyempurnaan BPJS Ketenagakerjaan baik dari aspek pelayanan bagi pekerja, aspek kelembagaan, aspek pengawasan  maupun aspek regulasi.

"Secara prinsip kami terus membantu upayak  percepatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam berjalan secara optimal.  Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera beroperasi dengan baik  paling lambat 1 Juli 2015 untuk menjalankan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," kata Muhaimin.

Kepada Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin berpesan untuk terus mensosialisasikan masalah kepesertaan termasuk melalui jalur online sehingga tingkat kepesertaannya dapat meningkat pesat.

"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan yang dulu namanya Jamsostek masih sama dalam konteks program, manfaat, dan akses iuran. Namun perekrutannya lebih mudah karena bisa daftar langsung melalui online dengan aksesnya lebih mudah," kata Muhaimin.

Sedangkan dalam hal unit pengawas tenaga kerja yang berada dalam BPJS Ketenagakerjaan, Muhaimin meminta agar BPJS dapat segera berkoordinasi Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnakertrans  dan  Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos).

"Memang perlu dibuat kebijakan khusus untuk mengatur masalah pengawasan ketenagakerjaan ini agar keduanya dapat berjalan secara efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya. Tinggal dikoordinasikan dengan pengawas ketenagakerjaan yang selama ini berada di Kemnakertrans," kata Muhaimin.

Unit pengawas tenaga kerja yang berada di BPJS dan pengawas Ketenagakerjaan Kemnakertrans diharapkan dapat bekerja sama untuk mengawasi dan menindak perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran dan tidak menyertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Lebih lanjut Muhaimin mengungkapkan tiga prinsip dasar yang menjadi patokan dan tak boleh dilanggar dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu pertama manfaat jaminan sosial yang diterima peserta tidak boleh berkurang dari sebelumnya, kedua pelayanan jaminan sosial yang saat ini tengah berjalan tidak boleh berjalan atau berhenti dan ketiga tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan terkait dengan adanya transformasi kelembagaan badan penyelenggara.

"Pelayanan dan manfaat lebih baik, menjadi mutlak setelah transformasi BPJS Ketenagkerjaan beroperasi," kata Muhaimin.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat memberi manfaat lebih baik kepada peserta jaminan sosial disamping dapat memberikan pelayanan yang lebih baik
 
Elvyn menuturkan Jamsostek yang akan menjadi motor BPJS Ketenagakerjaan nantinya hanya akan mengelola jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dan ditargetkan tahun 2015 mendatang, BPJS Ketenagakerjaan akan menggulirkan program pensiunan pekerja non TNI, Polri dan PNS.

"Setelah adanya BPJS kesehatan kami hanya mengelola Jaminan hari tua, kematian dan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan pengelolaan jaminan kesehatan dialihkan ke BPJS Kesehatan," katanya.

Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar dan masukan anda yang membangun akan meningkatkan pelayanan kami.

PENYERAHAN PENGHARGAAN JUARA 2 SBH PUSKESMAS TAMAN

Pemberian Penghargaan Juara 2 kepada Gerakan Pramuka Saka Bhakti Husada di bawah naungan dan pembinaan Puskesmas Taman. Penyerahan Peng...